Kanwil Ditjenpas Sumbar tanda tangani Perjanjian Kinerja 2025, Tingkatkan Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik

    Kanwil Ditjenpas Sumbar tanda tangani Perjanjian Kinerja 2025, Tingkatkan Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik

    Padang, - Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumateta Barat dan Kepala Kantor Wilayah melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas 2025 di ruang Aula Lapas Kelas IIA Padang, pada Senin (20/01/2025). 

    Acara ini dihadiri oleh Plt. Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Rio Mulyadi Sitorus, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sumbar, Yunesa Rahman, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sumbar, Fortuna Maisari, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumbar, Syofri Hadi, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Sumatera Barat.

    Acara dimulai pukul 14.00 WIB diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se - Sumatera Barat, dilanjutkan dengan Sambutan Plt. Kakanwil Ditjenpas Sumbar.

    Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Rio Mulyadi Sitorus menekankan bahwa pencanangan pakta integritas merupakan langkah awal dlm meningkatkan kualitas pelayanan. kita hrs memberikan pelayanan yg maksimal shg penerima layanan menjdi terpuaskan. 

    Beliau juga menyebutkan bahwa Perjanjian Kinerja utk memberikan arah batas agr tujuan organisasi scra efektif dan efisien trcapai, sehingga 

    sasaran kegiatan yg akan d evaluasi d akhir tahun bisa terpenuhi.

    (Red)

    Red.

    Red.

    Artikel Sebelumnya

    Program Website Desa di Kab. Serang Dinilai...

    Artikel Berikutnya

    Pengurugan Lahan Kosong Milik Pejabat Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Siapa yang Bertanggung jawab, Program Pembuatan Website Desa di Serang Dikritik, Disebut "Gagal" dan Tak Berdasar Hukum  
    DPC GMNI Serang Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar, Tekankan Pemahaman Marhaenisme
    Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
    Diduga Dana Rp 37 Juta untuk Website Desa Wanayasa Raib, Camat Pontang Disorot

    Ikuti Kami